Lokasi Penyimpanan Limbah
Lokasi penyimpanan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) ilegal di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor digerebeg polisi, Rabu (2/2/2022).

BOGOR-TODAY.COM, BOGORLokasi penyimpanan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) ilegal di Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor digerebeg polisi, Rabu (2/2/2022).

Dari lokasi, polisi mengamankan 40 torn atau kurang lebih 500 hingga 800 liter diduga berisi cairan limbah. Tak hanya itu, polisi juga menemukan cairan kimia dalam tiga bak besar.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ayam Bakar Kecap untuk Menu Buka Puasa yang Menggugah Selera

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana menyebut penggerebekan tersebut berawal informasi dari masyarakat adanya penyimpanan limbah B3 di lahan eks pabrik Kanisatex.

Keterangan sementara yang didapat dari pemilik, kata Eka cairan itu berupa CSL atau Corn Steep Ligour yang merupakan salah satu bahan campuran untuk pembuatan pakan ternak dan pembuatan pupuk cair yang dikirim dari PT. Tereos FKS Cilegon.

============================================================
============================================================
============================================================