“Kepada seluruh camat lurah dibantu sosialisasi Bapenda Kota Bogor. Diharapkan dengan inovasi ini target-target akan tercapai bahkan terlampaui, untuk mencapai ekonomi recovery dimasa pandemi Covid-19 Kota Bogor. Terakhir saya titip kepada semua agar menjaga Prokes,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Deni Hendana mengungkapkan, tahun 2022 ini merupakan tahun pencanangan e-SPPT secara masal menuju digitaliasasi e-SPPT di Kota Bogor, sehingga di tahun depan Bapenda tidak mencetak lagi SPPT PBB untuk mendukung kebijakan paperless maupun efisiensi anggaran. Pada tahun 2022 ini pihaknya masih melaksanakan cetak masal terhadap 80 persen atau sebanyak 218.000 SPPT sedangkan 20 persen sisanya atau 54.000 sudah terdaftar melalui e-SPPT.

“Target pendapatan PBB tahun 2022 ditetapkan dalam APBD sebesar Rp145 miliar dari pokok ketetapan yang tercetak dari tahun 2022 sebanyak Rp230 miliar atau rata-rata pembayaran PBB dalam beberapa kurun waktu terakhir sebesar 71 persen sampai 74 persen. Alhamdulillah pada tahun 2021 lalu kami laporkan realisasi pendapatan PBB sebanyak Rp159 miliar. Ini merupakan capaian tertinggi pendapatan PBB selama ini, walaupun dalam kondisi pandemi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

Deni juga membeberkan, pihaknya berterimakasih kepada semua WP yang telah berpartisipasi membayar PBB dan bagi para aparatur wilayah antaranya camat dan lurah yang telah bersinergi dengan Bapenda untuk melaksanakan upaya penagihan, baik pokok maupun tunggakan. Tanpa kerjasama dan sinergi ini tentunya capaian PBB tidak akan seberhasil sebagaimana dilaksanakan di tahun 2021. Pada Februari 2022, Wali Kota Bogor telah mengeluarkan Perwali no 7 tahun 2022 tentang pemberian pengurangan PBB-P2 kas pokok maupun tunggakan dan pembebasan administrasi atas tunggakan.

“Kebijakan pengurangan ini bergradasi terutama untuk pokok tahun 2022, untuk bulan Februari kami berikan pengurangan sebesar 15 persen, pada bulan Maret sebesar 10 persen dan pada bulan April sebesar 5 persen. Kebijakan ini tentunya merupakan kebijakan dari wali kota untuk memberikan keringanan kepada WP dimasa pandemi ini. Ya, agar WP mendapatkan keringanan karena kondisi ekonomi yang masih belum menguntungkan tahun 2022 ini,” papar Deni didampingi Sekretaris Bapenda Kota Bogor Lia Kania Dewi.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

Deni menyampaikan, ada perbedaan pengurangan atau stimulus yang diberikan tahun 2022 ini, ada persyaratan yang diberikan kepada WP untuk mendapatkan stimulus, yaitu stimulus hanya diberikan kepada WP yang sudah terdaftar e-SPPT. Sehingga harapan WP yang ingin memanfaatkan stimulus pemberian pengurangan maupun penghapusan denda alangkah baiknya mendaftarkan terlebih dahulu secara mandiri e-SPPT di laman Bapenda Kota Bogor, agar kebijakan pengurangan ini bisa bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat Kota Bogor maupun diluar Kota Bogor yang memiliki properri di Kota Bogor .

“Hal ini sejalan dengan kebijakan kami agar tahun 2022 ini seluruh wajib pajak yang sudah mendaftarkan e-SPPT dan tahun depan kami tidak akan mencetak SPPT. Sosialisasi E-SPPT sudah kami laksanakan sejak tahun 2021dan secara masif kami lakukan di bulan Januari 2022 agar semua masyarakat yang memiliki properti di Kota Bogor segera mendaftarkan e-SPPT di laman Bapenda,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================