Incar Orang Dengan Gangguan Jiwa, Pemerkosa di Tuban Tengah Ditangani Polisi

Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi Darman mengatakan bahwa pelaku menyetubuhi dengan memaksa.

“Pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa,” ucapnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap, sekarang ditahan di Polres Tuban.

BACA JUGA :  Daftar Game Baru yang Rilis Juni 2026, Remake Legendaris Siap Ramaikan Pasar

Kasus serupa yang sangat sering terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. (net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================