Menurut Dyan, tambang pengolahan emas disebut ilegal lantaran perusahaan tidak memenuhi syarat, sehingga limbah tersebut dibuang sembarang ke sungai hingga menyebabkan merusak ekosistem yang berada di sungai itu.

Dyan menjelaskan DLH Kabupaten Bogor juga sedang menangani masalah serupa di Sungai Citongtut. Setelah itu selesai, ia mengaku akan segera menindaklanjuti laporan di Sungai Cikaniki.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

“Setelah di Situ Citongtut selsai baru kita gerak ke sana. Karena personel kami, sangat terbatas sekali,” ucapnya. (Didin/CR).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================