
Dari 3 pelaku, sambung Fajar 2 orang berhasil diamankan, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun. Sementara motor pelaku diamankan di Mako Polsek Jasinga.
“Barang bukti yang kita amankan di antarnya dua motor, satu motor Yamaha N Max dengan Nomor Polisi F 4560 FFJ, dan satu lagi Honda Scoopy yang nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak,” paparnya.
Selain itu, polisi juga menyita empat pasang kunci leter T, empat buah golok, ada plat nomor dan copotan bodi – bodi motor,” tutupnya. (Didin/CR)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














