Dari 3 pelaku, sambung Fajar 2 orang berhasil diamankan, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun. Sementara motor pelaku diamankan di Mako Polsek Jasinga.

“Barang bukti yang kita amankan di antarnya dua motor, satu motor Yamaha N Max dengan Nomor Polisi F 4560 FFJ, dan satu lagi Honda Scoopy yang nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak,” paparnya.

BACA JUGA :  Pentingnya Jam Tidur Ideal untuk Menjaga Kesehatan Otak dan Mencegah Alzheimer

Selain itu, polisi juga menyita empat pasang kunci leter T, empat buah golok, ada plat nomor dan copotan bodi – bodi motor,” tutupnya. (Didin/CR)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================