BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 2 dari 3 komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk reserse kriminal Polsek Jasinga. Kedua pelaku berinisial N (22) dan S. Sedangkan satu pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Jasinga, AKP Fajar Hidayat menjelaskan modusnya para pelaku mencuri kendaraan bermotor yang terparkir di halaman rumah dengan menggunakan kunci Leter T.

“Pelaku ditangkap bermula ketika 2 anggota kami tengah berpatroli pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 02:30 WIB, yang mencurigai adanya satu unit motor yang dikendarai dengan berboncengan 3 orang melintas lalu dilakukan pengejaran,” kata Fajar kepada bogor-today.com, Jumat (4/2/2022).

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Komplotan spesialis curanmor
Barang bukti 2 unit motor.

Dari 3 pelaku, sambung Fajar 2 orang berhasil diamankan, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun. Sementara motor pelaku diamankan di Mako Polsek Jasinga.

“Barang bukti yang kita amankan di antarnya dua motor, satu motor Yamaha N Max dengan Nomor Polisi F 4560 FFJ, dan satu lagi Honda Scoopy yang nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak,” paparnya.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Selain itu, polisi juga menyita empat pasang kunci leter T, empat buah golok, ada plat nomor dan copotan bodi – bodi motor,” tutupnya. (Didin/CR)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================