BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Ayah cabul asal Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama 4 tahun. Penangkapan ayah yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung sendri berlangsung cukup dramatis.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP, Herman mengatakan Penangkapan pelaku dikediamannya oleh personel Polsek Rumpin sempat mengalami kendala lantaran turut diwarnai isak tangis keluarga.
Kata Herman, saat pelaku hendak dibawa polisi menjalani proses hukum lebih lanjut, sang istri menolak hingga menangis histeris.
“Mau kita tangkap aja pada nangis-nangis,” kata Herman, Minggu (6/2/2022).
Alasan istri korban menolak suaminya dibawa polisi kerena ia masih memiliki anak yang masih kecil.
“Takut nanti yang bersangkutan (pelaku) dipenjara, nanti dia sama siapa. Dia masih ada anak bayi,” tambahnya.
Meski demikian, usai melakukan perundingan polisi akhirnya bisa menangkap pelaku di kediamannya. (net)
Bagi Halaman