BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wakil Ketua Komisi l Anita Primasari Mongan angkat bicara terkait pembukaan kafe dan resto Holywings Bogor, di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, yang menyedot perhatian banyak pihak.

Menurut anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Partai Demokrat, selama Holywings itu sudah menjalankan semua instruksi Pemerintah dan mengikuti semua aturan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, sehingga layak untuk membuka usahanya, tidak ada masalah.

Tapi, ada yang perlu dikawal nanti, seperti usaha itu harus bisa mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Artinya harus mempertimbangkan minimal 3 pilar utama dari pembangunan berkelanjutan, yaitu ekonomi, sosial atau budaya dan lingkungan. Jangan hanya melihat pembangunan dari 1 pilar aja, misalnya ekonomi saja atau sosial saja. Harus memastikan bahwa 3 pilar itu berjalan semua sesuai aturan,” kata Wakil Ketua Komisi l Anita Primasari Mongan kepada wartawan, Selasa (8/2022).

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Selanjutnya, kata Anita, harus dipastikan juga itu bukan menjadi tempat hiburan malam lebih dari sekedar live musik. Dengan live musik saja selama ini, warga Kota Bogor udah senang, tidak perlu aneh-aneh.

“Apalagi sampai ada mabuk-mabukan yang bisa membahayakan orang lain,” paparnya.

Kemudian, sambungya, harus memperhatikan peraturan daerah (perda) Kota Bogor tentang aturan berjualan alkohol. Dimana tidak dekat dengan sekolah, rumah ibadah dan Rumah Sakit.

BACA JUGA :  Sarapan Sehat dan Bergizi dengan Tumis Udang Sayuran yang Simple dan Lezat

“Tapi perlu diperjelas juga jarak yang di ijinkan itu berapa, kalau tidak ada di aturannya kan jadi susah menentukan itu boleh atau tidak,” jelasnya.

Oleh karena itu, anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Partai Demokrat menjelaskan, norma lisan dan etika lisan itu sebenarnya berbeda-beda, jadi tidak bisa dijadikan patokan.

Sedangkan norma tertulis merupakan hal yang disepakati bersama oleh semua pihak yang biasa disebut Hukum atau produk hukum lainnya seperti peraturan-peraturan daerah dan pusat.

“Nah sebaiknya, semua bersandar pada hukum atau peraturan itu aja. Kalau sudah sesuai, ya silakan jalan,” tutupnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================