
Pelaku menggunakan motor saat kabur membawa tanaman hias berjumlah 15 pohon yang terdiri 6 jenis. Polisi menyelidiki kasus pencurian tanaman hias itu setelah korban melapor.
“Akhirnya kami mendapat petunjuk keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Dari tangan mereka kami mengamankan tanaman hias, salah satunya yang terkenal jenis tanaman florida beauty. Total kerugian korban sekitar Rp 200 juta,” ujar Bande.
Polisi masih mendalami kasus ini lantaran ada dugaan aksi pencurian tanaman hias ini melibatkan pelaku lainnya. “Kami terus menyelidiki apakah ada pelaku yang lain dalam kasus pencurian tanaman hias tersebut,” tutur Bande. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














