Christy lalu masuk dalam daftar pencarian orang pada 30 Januari lalu. Sejak itu Christy dicari oleh aparat kepolisian.

Pengejaran terhadap Christy dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk dari dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.

BACA JUGA :   Review Film Backrooms (2026): Terjebak dalam Ruang Sunyi yang Membingungkan dan Mengganggu

Polres Manado pun telah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kepolisian membantah Christy meninggalkan tugas hingga masuk DPO akibat video asusila yang viral di media sosial.

BACA JUGA :  Makna di Balik Tawaf: Sejarah, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung di Dalamnya

“DPO Tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana,” kata Jules. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================