Kades Harkatjaya Dilaporkan, Kejaksaan Siap Tangani Kasus Neneng

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Polemik mantan ketua Tim Pelaksana Pembangunan (TPK) Desa Harkatjaya, Encep Saepudin, dengan Kepala Desa Harkatjaya, Neneng Mulyati berujung pelaporan.

Rabu 9 Februari 2022 lalu, Encep Saepudin, telah resmi melaporkan adanya dugaan korupsi dan pemalsuan tandatangan serta stempel yang dilakukan oleh Kepala Desa Harkatjaya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Bogor.

“Ya kami sudah buat laporan resmi terkait adanya indikasi dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Harkatjaya. Yang jelas kami akan menunggu proses ini sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagai warga Negara yang baik tentunya harus bisa menghormati proses berjalannya,” tutur Encep.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

Encep membeberkan, persoalan yang menjadi permasalahan tersebut, karna adanya pemotongan anggaran dari pengerjaan yang dilakukannya di tiga titik, dan selain itu ada dugan lain ihwal, adanya dugaan tanda tangan dan stempel yang diduga dipalsukan oleh pihak Desa.

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

“Selama ini segala sesuatunya saya tidak tandatangan di kantor desa, bahkan stempel di kantor desa itu tidak pernah digunakan kecuali hari ini untuk bahan laporan ke kejaksaan,” ungkapnya sembari memperlihatkan bukti surat pelaporan.

============================================================
============================================================
============================================================