Kades Harkatjaya Dilaporkan, Kejaksaan Siap Tangani Kasus Neneng

Sementara itu, Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Juanda membenarkan adanya laporan penyalahgunaan wewenang dan keuangan di Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

“Atas laporan tersebut, setelah mendapatkan disposisi dari pimpinan, tentunya bidang terkait akan menindak lanjuti laporan tersebut. Dan kita akan menelaah apakah ada kekurangan data yang harus dipenuhi pelapor,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rem Rekrutmen Honorer, Fokus Angkat P3K Penuh Waktu

Disamping itu, Juanda menjelaskan dalam pelaporan itu ada beberapa tahapan yang harus dilalui setelah terkumpulnya data maupun fakta yang sebenarnya, sehingga pihaknya bisa menetap tersangka atau tidak.

“Iya itu tahapan setelah klarifikasi pengumpulan informasi, dan nanti ada penyeledikan, seperti itulah proses penyelesaian laporan perkara tindakan korupsi,” tukasnya. (Didin/CR)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================