Jual-Beli Tanah Kavling, Penyandang Tunanetra di Bandar Lampung Merasa Ditipu

Jual-Beli Tanah Kavling, Penyandang Tunanetra di Bandar Lampung Merasa Ditipu

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Lima penyandang tunanetra melapor ke Polresta Bandar Lampung karena merasa ditipu beli tanah kavling di wilayah Pal Putih, Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan.

Kedatangan mereka dengan didampingi advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung untuk membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan PT Pesona Arta Zilpara.

“Hari ini kita mendampingi rekan rekan tunanetra yang diduga menjadi korban penipuan dari PT Pesona Arta Zilpara atas pembelian tanah kaplingan,” kata kuasa hukum kelima orang tersebut, Sapto Aji Prabowo pada Rabu (09/02/2022).

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

Sapto Aji Prabowo mengatakan, kasus dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya berawal pada tahun 2021. Saat itu, kliennya mendapat tawaran dari PT Pesona Arta Zilpara untuk membeli tanah kavling di daerah Karang Anyar, Jatiagung, Lampung Selatan.

“Mereka ini menjadi korban penipuan, awalnya mereka beli tanah kaplingan. Setelah DP dibayar dan angsuran sudah berjalan tiga bulan. Ternyata tanah kapling itu bermasalah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Wakil Indonesia di Final Swiss Open 2024

Dia menambahkan, dari LBH Kota Bandar Lampung, bersama lima orang tunanetra telah melakukan upaya dan akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polresta Bandar Lampung.

“Janjinya uang DP dan angsuran akan dibayar, namun sampai sekarang tidak itikad baik dari pihak PT Pesona Arta Zilpara maka kita buat laporan ke polisi hari ini. Agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================