
Ade menambahkan, sebelumnya, PT. Jasa Marga selaku pengelola Jalan Tol Jagorawi bersama Satpol PP Kabupaten Bogor sudah melakukan pembongkaran bangunan liar di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPU-PR) di samping Jalan Tol Jagorawi tepatnya di Desa Ciawi Toar, Ciawi.
“Kini sudah kelihatan bagus, tetapi setelah ini mau diapain. Apakah kita biarkan begitu saja lalu tiba-tiba satu persatu masuk lagi PKL sehingga akhirnya banyak lagi. Kemudian ketika malam, badan jalan dijadikan tempat parkir truk-truk besar sehingga itu akan merusak jalan. Jadi yang harus segera kita lakukan penataan di kawasan tersebut. Barangkali nanti kemacetan juga bisa berkurang,” ucap Ade.
Maintenance Dept Head Regional JMT, PT. Jasa Marga, Danang Eko menyebutkan, akses tol Ciawi, membelah dua wilayah yakni wilayah Pemkot Bogor dan wilayah Pemkab Bogor. Alhamdulillah pembongkaran di kedua fasilitasi itu berjalan dengan kondusif dan tidak ada hal-hal yang dikhawatirkan, jadi masyarakat juga suportif di sana.
Selanjutnya kami melanjutkan pemasangan pagar, supaya tidak ada peluang lagi untuk masuk kembali. Untuk di sisi area Pemkab, ada lagi tambahan pekerjaan yakni penghancuran dudukan beton supaya tidak balik lagi membangun bangunan liar di area tersebut.
Danang Eko menyebutkan, PT Jasa Marga selaku pengelola Jalan Tol Jagorawi akan berkoordinasi terus dengan Pemkab dan Pemkot Bogor, untuk membongkar bangunan liar milik pedagang kaki lima atau PKL di samping jalan tol demi keselamatan masyarakat, kelancaran lalu lintas kendaraan dan juga mencegah penyebaran wabah Covid-19 karena terjadinya kerumunan transaksi jual beli antara PKL dengan pembelinya. (*)














