Diduga Dendam Asmara, Pemuda Lamongan Bertindak Dengan Pedang

Ilustrasi kekerasan dan penganiayaan.

BOGOR-TODAY.COM, JATIM – Rizal Setiawan (35) selaku korban terluka akibat sabetan pedang saat nongkrong di salah satu kafe kawasan Lamongan, Jawa Timur. Pelakunya, Romario (25), warga Desa Badurame, Kecamatan Turi, Lamongan.

Pelaku pembacokan telah ditangkap saat berada di pertigaan Sumlaran, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, belum lama ini. Hal itu dijelaskan Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto.

“Benar, pelaku tindak kekerasan telah kami amankan saat mangkal di pertigaan Sumlaran, Kecamatan Sukodadi,” katanya, Kamis (17/2/2022).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

Berdasar hasil penyelidikan aksi brutal tersebut dipicu karena dendam asmara, dan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.

“Tersangka dendam kepada korban, katanya urusan perempuan. Ia nekat melakukan perbuatan terencana itu dengan cara selalu membuntuti korbannya,” tandas Jinanto.

Tak hanya menggelandang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakannya untuk menganiaya korban.

“Tersangka sudah ditahan berikut barang buktinya,” tutur Jinanto.

Saat tersangka berhasil membuntuti korbannya yang kala itu sedang berada di Kafe Kencana, Jalan Pahlawan Lamongan, lalu Romario menghampiri korban dari arah belakang. Tanpa belas kasihan, tersangka langsung mengayunkan pedangnya tepat di punggung korban. Sontak, korban tersungkur dan mengalami luka yang cukup serius. Hal itu dijelaskan Jinanto.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Ancamnnya hukuman paling lama 5 tahun,” pungkas Jinanto. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================