Maling yang Viral Curi Tas Jamaah Masjid di Pontianak, Ternyata Uangnya Untuk Beli Sabu

Maling yang Viral Curi Tas Jamaah Masjid di Pontianak, Ternyata Uangnya Untuk Beli Sabu

BOGOR-TODAY.COM, KALBAR – Terekam kamera CCTV yang memperlihatkan seorang pria mencuri tas Jamaah yang tengah sholat di sebuah Masjid di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (11/2/2022), akhirnya dibekuk Polisi.

Diketahui pria tersebut berinisial RM (31), dan video rekaman CCTV tersebut pun sempat viral karena perbuatan tidak terpujinya.

Dari informasi, RM merupakan seorang residivis yang nekat melakukan aksi pencurian demi dapat mengkonsumsi barang haram narkotika jeni sabu. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

“Saat kami analisa dari rekaman CCTV tersebut bahwa diduga pelaku adalah residivis kasus pencurian yang merujuk pada RM, petugas pun mendapat informasi keberadaan pelaku di penyebrangan sampan Jalan Sultan Mohhamad Pontianak Kota, Kemudian pers menuju ke lokasi dan ternyata benar pelaku berada di lokasi tersebut, pada Kamis ( 17/2/2022) sore,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan petugas melakukan interogasi singkat, pelaku mengatakan jika bahwa barang milik korban berupa 2 buah tas dibuang pelaku di Jalan Tani Pontianak Timur. Atas pengakuan tersangka, petugas menuju ke lokasi dan mencari barang bukti dan menemukan barang bukti tas milik korban.

BACA JUGA :  Rendang Ayam Kampung, Menu Lezat untuk Santapan Keluarga Tercinta

“Satu unit handphone milik korban menurut pelaku telah hilang saat pelaku tidur serta uang milik korban sudah habis digunakan oleh pelaku untuk mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Diketahui, saat itu korban dan adiknya membawa tas dan menyimpan tas tersebut di dinding dekat jendela sebelah kiri Masjid.

============================================================
============================================================
============================================================