
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dari sebuah partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan serta upaya dalam mewujudkan pemilu 2024 jujur dan adil (Jurdil).
“Tentu memang harus dimulai dari partisipasi masyarakat, dengan artian ikut mengawasi proses demokrasi agar jujur dan adil, tidak curang,” tuturnya.
Kata Abhan, kegiatan seperti ini tentu saja menjadi bagian yang mampu mendorong komponen bangsa untuk mewujudkan pemilu tanpa politik uang, hoaks dan ujaran kebencian.
“Segala sesuatu yang dilarang undangan-undang itu harus diawasi oleh kita semua dan harus dilawan, karena disini peran masyarakat cukup besar dan nanti Bawaslu tentunya akan melegalkan aturan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Didin/CR)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















