
Polisi terus melakukan pengejaran serta menyisir sejumlah titik untuk memburu gerombolan yang berhasil kabur karena disinyalir mereka akan kembali melakukan tawuran.
Pelaku yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan, dan satu di antaranya berinisial RS (17) berstatus sebagai residivis.
“Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dibina, sedangkan yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara pidana,” ucapnya.
Salah seorang pelaku yang terjaring yakni F (17), mengakui kalau dirinya yang merupakan bagian dari gerombolan memang berniat melakukan tawuran.
Menurut remaja yang tinggal di Padang Besi itu ada 20 lebih sepeda motor yang ikut sebelum dicegat oleh polisi, sedangkan ia mengaku hanya ikut-ikutan karena diajak teman. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















