BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Pasangan suami istri layani praktik prostitusi dengan menyediakan bilik cinta dirumahnya diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Pasutri yang berinisial SG (64) dan BR (46) ini adalah warga Pekon Fajar Mulia, Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan kedua pelaku diamankan di rumahnya, Sabtu (19/2/2022) pukul 14.00 Wib atas dasar laporan masyarakat.
“Kami mmengamankan sepasang suami istri, karena menjadi mucikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan di rumahnya,” kata Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (20/2/2022) siang
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















