Layani Praktik Prostitusi, Pasangan Suami Istri Ditangkap Karena Sediakan Bilik Cinta di Rumahnya

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Pasangan suami istri layani praktik prostitusi dengan menyediakan bilik cinta dirumahnya diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran.

Pasutri yang berinisial SG (64) dan BR (46) ini adalah warga Pekon Fajar Mulia, Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan kedua pelaku diamankan  di rumahnya, Sabtu (19/2/2022) pukul 14.00 Wib atas dasar laporan masyarakat.

“Kami mmengamankan sepasang suami istri, karena menjadi mucikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan di rumahnya,” kata Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (20/2/2022) siang

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================