
Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi pekerja seks komersil kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp150 ribu sekali.
Selain itu, keduanya juga menyiapkan sebuah bilik khusus, bilin cinta di rumahnya sebagai tempat melakukan persetubuhan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap sang mucikari, diketahui bisnis prostitusi online tersebut digeluti selama enam bulan terakhir. “Dari kegiatannya tersebut kedua pelaku mengambil keuntungan berkisar Rp35 hingga Rp50 ribu dengan dalih uang sewa kamar,” ungkapnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti yang tunai sebesar Rp150 ribu, dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















