Layani Praktik Prostitusi, Pasangan Suami Istri Ditangkap Karena Sediakan Bilik Cinta di Rumahnya

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Pasangan suami istri layani praktik prostitusi dengan menyediakan bilik cinta dirumahnya diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran.

Pasutri yang berinisial SG (64) dan BR (46) ini adalah warga Pekon Fajar Mulia, Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan kedua pelaku diamankan  di rumahnya, Sabtu (19/2/2022) pukul 14.00 Wib atas dasar laporan masyarakat.

“Kami mmengamankan sepasang suami istri, karena menjadi mucikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan di rumahnya,” kata Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (20/2/2022) siang

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi pekerja seks komersil kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp150 ribu sekali.

Selain itu, keduanya juga menyiapkan sebuah bilik khusus, bilin cinta di rumahnya sebagai tempat melakukan persetubuhan.

BACA JUGA :  Rutin Konsumsi Semangka Berpotensi Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Penjelasannya

Berdasarkan pemeriksaan terhadap sang mucikari, diketahui bisnis prostitusi online tersebut digeluti selama enam bulan terakhir. “Dari kegiatannya tersebut kedua pelaku mengambil keuntungan berkisar Rp35 hingga Rp50 ribu dengan dalih uang sewa kamar,” ungkapnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti yang tunai sebesar Rp150 ribu, dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================