BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Tiga orang pria yang diduga melakukan pencurian laptop di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi.
Ketiganya pencuri yang berinisial AP (34), AA (27), EP (31). Mereka ditangkap di daerah Kanali, Jumat (18/2/2022) malam.
Penangkapan berawal dari laporan adanya tindak pidana pencurian laptop di SMAN 1 Kanali, Kamis (17/2/2022). Hal itu dikatakan Kapolsek Kinali, AKP Defrizal mengatakan.
Minggu (20/2/2022), petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya seorang laki-laki berinisial AP menjual laptop.
“Setelah di selidiki laptop tersebut memiliki ciri-ciri yang sama dengan laptop milik SMAN 1 Kinali yang hilang,” katanya.
Petugas lalu mencari keberadaan AP dan menangkapnya. Dari hasil interogasi, laptop itu merupakan hasil curiannya bersama rekannya AA (27), dan EP (31).
Pelaku dan barang bukti berupa enam unit laptop serta satu obeng diamankan ke guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke 3, Ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tukasnya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















