Tiga Pria di Sumbar Ditangkap Usai Jual Laptop Hasil Curian

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Tiga orang pria yang diduga melakukan pencurian laptop di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi.

Ketiganya pencuri yang berinisial AP (34), AA (27), EP (31). Mereka ditangkap di daerah Kanali, Jumat (18/2/2022) malam.

Penangkapan berawal dari laporan adanya tindak pidana pencurian laptop di SMAN 1 Kanali, Kamis (17/2/2022). Hal itu dikatakan Kapolsek Kinali, AKP Defrizal mengatakan.

BACA JUGA :  Apple Umumkan iOS 27 dan macOS 27, iPhone 11 Masih Kebagian Update

Minggu (20/2/2022), petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya seorang laki-laki berinisial AP menjual laptop.

“Setelah di selidiki laptop tersebut memiliki ciri-ciri yang sama dengan laptop milik SMAN 1 Kinali yang hilang,” katanya.

Petugas lalu mencari keberadaan AP dan menangkapnya. Dari hasil interogasi, laptop itu merupakan hasil curiannya bersama rekannya AA (27), dan EP (31).

BACA JUGA :  Ariana Grande Kecam Gedung Putih karena Gunakan Lagunya dalam Video Penangkapan Imigran

Pelaku dan barang bukti berupa enam unit laptop serta satu obeng diamankan ke guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke 3, Ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tukasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================