Menjadi Korban Trafficking di Papua, Empat Perempuan Muda Dipulangkan ke Sukabumi

Sebelumnya empat remaja yakni AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) bekerja di lokasi 99, namun karena bosnya bermasalah maka dipindahkan ke Baya Biru dengan menggunakan helikopter.

BACA JUGA :  Bumikan Gerakan Peduli Budaya Lingkungan Hidup di Sekolah, Pemkab Bogor Lakukan Verifikasi Calon Sekolah Adiwiyata

“Lokasi 99 dan Baya Biru merupakan kawasan penambangan rakyat yang ada di Kabupaten Paniai,” kata Abdus Syukur, Selasa (22/2/2022).

Kapolres Paniai menambahkan, selain menyerahkan empat remaja korban trafficking, pihaknya juga menyerahkan dua tersangka ke Polres Sukabumi yang menjadi perekrut empat korban yakni H (wanita) dan MD.10

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer Tabrak 2 Motor dan Rumah di Jalan Raya Malang-Pasuruan

“Penetapan sebagai tersangka telah dilakukan Polres Sukabumi,” kata Abdus Syukur pula. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================