Sebelumnya empat remaja yakni AN (25), IA (18), NS (18), dan SZ (17) bekerja di lokasi 99, namun karena bosnya bermasalah maka dipindahkan ke Baya Biru dengan menggunakan helikopter.
“Lokasi 99 dan Baya Biru merupakan kawasan penambangan rakyat yang ada di Kabupaten Paniai,” kata Abdus Syukur, Selasa (22/2/2022).
Kapolres Paniai menambahkan, selain menyerahkan empat remaja korban trafficking, pihaknya juga menyerahkan dua tersangka ke Polres Sukabumi yang menjadi perekrut empat korban yakni H (wanita) dan MD.10
“Penetapan sebagai tersangka telah dilakukan Polres Sukabumi,” kata Abdus Syukur pula. (net)
======================================
======================================
======================================