Pria Yang Sedang Mabuk Arak di Banyuwangi Menyabet Temannya Sendiri Pakai Parang

Akibat serangan keji itu, korban terluka pada bagian betis sebelah kiri, pundak bagian belakang dan pelipis sebelah kiri. Pelaku kemudian membuang parang dan kabur.

Warga yang mendengar teriakan korban mendatangi lokasi kejadian dan bergegas melarikannya ke rumah sakit.

Insiden ini pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tegaldlimo. Sehari pasca kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA :  Ledakan di Pabrik Pengolahan Ikan di Sergai Tewaskan 1 Pekerja, 2 Luka-Luka

“Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo langsung bergerak memburu pelaku. Sehari sesudah kejadian pelaku berhasil kita amankan,” jelas Lita.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah parang yang digunakan pelaku menebas rekannya sendiri, kedua sebotol bekas arak.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 13 Juni 2024

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951,” tutup Lita. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================