BOGOR-TODAY.COM, JATIM – Seorang pria bernama Widiyanto (37), warga Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diringkus polisi karena kasus penganiayaan terhadap Riyani (48), temannya sendiri.
Dari informasi yang dihimbau, Widiyanto dan korban sedang mencari belut, Sembari berburu belut, keduanya menenggak minuman keras (miras) jenis arak pada Sabtu (19/2/2022) pekan lalu.
“Keduanya saat itu juga membawa miras jenis arak dan meminumnya bersama,” kata Kabag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, Selasa (22/2/2022).
Diduga mereka mendadak cekcok alias bertengkar. Belum diketahui pasti apa pemicu pertengkaran tersebut. Kendati demikian, Riyani tetap berusaha menenangkan Widiyanto sembari mengajak pulang.
Namun tanpa basa-basi, sejurus kemudian Widiyanto menyerang temannya itu menggunakan parang secara membabi buta.
“Ajakan itu justru disambut dengan sabetan parang ke tubuh korban. Korban sempat berupaya merebut parang namun gagal,” ujar Iptu Lita.