Saat melintas di perlintasan rel KA tanpa palang pintu itu, Irgi diduga kurang hati-hati dan tidak melihat ke arah kanan dan kiri. Akibatnya, ia ditabrak KA Putri Deli U66A jurusan Medan-Tanjung Balai.

Kereta Api menyambar bagian belakang sepeda motor. Akibatnya, korban Irgi menderita luka parah hingga dilarikan ke RS Sri Pamela. Sementara itu, Hasolan Sitorus tewas di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

Tak lama berselang, petugas Satlantas Polres Tebing Tinggi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas telah mengevakuasi jenazah dan korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhora Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP Agus. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================