BOGOR-TODAY.COM, PANDEGLANG – Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyebutkan dua orang dilaporkan meninggal dunia pasca banjir yang terjadi di Kota Serang pada Selasa, (1/3/2022).

“Informasi dari BPBD Kota Serang, pasca banjir terdata sebanyak satu orang warga Kelapa Dua, Kecamatan Serang diakibatkan tersengat listrik dan satu orang lagi warga Angsoka, Kecamatan Kasemen akibat tertimbun tanah longsor,” ungkap Shinto.

Adapun wilayah yang terdampak banjir di wilayah Kota Serang di antaranya Polsek Serang meliputi Perumahan Widya Asri, Gedong Kaloran, Perumahan Padma Raya, Perum Puri Citra, Lingkungan Singandaru, Magersari, Kelurahan Cimuncang, Kebon Sawo Royal. Selanjutnya Polsek Cipocok yaitu Perumahan Citra Gading dan Perumahan Serang Hijau.

BACA JUGA :  KLHK Gelar Kick Off Meeting, Siti Nurbaya Targetkan RPP PPPLH Selesai Juli 2024

Selanjutnya di wilayah hukum Polsek Taktakan yaitu Perumahan BSD Taktakan, Legok Sukmajaya, Pasar Kepandean serta pohon tumbang di Kelurahan Cilowong. Polsek Kasemen diantaranya Perumahan Angsoka Permai dengan korban banjir tiga ratus kepala keluarga, Puri Delta Angsana dengan ketinggian air 50 cm, Kelurahan Margaluyu dengan ketinggian air 50 cm dan korban banjir sebanyak sepuluh kepala keluarga serta Kampung Keganteran, Desa Kedung Leles, Kecamatan Kronjen.

Polsek Kramatwatu meliputi Komplek Puri Cilegon, Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu. Polsek Padarincang yaitu Kampung Sukamaju Citasuk dengan ketinggian air satu meter dengan korban 279 kepala keluarga, Kampung Ciseke dengan ketinggian air 1 meter dan korban banjir seratus kepala keluarga.

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

Kemudian, Polsek Walantaka yaitu Perumahan Grand Sutra dengan ketinggian air 50 cm dan Kampung Sidapurna dengan ketinggian air 10 cm.

Sedangkan, untuk korban ataupun kerugian yang diakibatkan banjir, Polda Banten bersama BPBD Kota Serang masih melakukan assessment atau upaya mencari data maupun informasi.

“Sementara belum ada laporan, karena kami masih mendata baik kerugian materil, barang-barang berharga dan korban jiwa lainnya,” jelas Shinto. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================