Polisi Razia Pria Dan Wanita Saat Sedang Menikmati Berduaan di Kamar Hotel

BOGOR-TODAY.COM, TUBAN – Tiga pasangan yang bukan suami istri berduaan di kamar hotel yang berbeda diamankan Polisi di Kabupaten Tuban.

Saat polisi merazia, ketiga pasangan tersebut menolak razia petugas dengan berbagai cara. Salah satu pasangan bahkan bersembunyi di toilet sampai petugas berhasil membuka pintu kamar.

Tidak terima dengan adanya penggerebekan, pasangan yang lain protes. Mereka merasa terganggu dengan kedatangan petugas.

Mereka menolak dirazia karena merasa tidak melanggar aturan. Mereka mengatakan petugas hotel tidak menyampaikan syarat bagi yang menginap harus suami istri.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 26 April 2024

Tapi ketiga pasangan akhirnya bersedia dibawa ke kantor polisi karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang diminta petugas.

Atas pelanggaran yang dilakukan, mereka akan mengikuti sidang.

Penggerebekan sejumlah hotel yang dilakukan anggota Polres Tuban bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi terselubung di hotel.

Ketiga pasangan yang diamankan petugas melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Setelah didata, mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Tuban.

“Untuk memberikan efek jera, tiga pasangan itu akan disidang tipiring besok Selasa,” ujar Chakim.

Ketiga pasangan itu berasal dari Kabupaten Lamongan, Tuban, dan, Blora.

Selain untuk mencegah praktik prostitusi, razia juga bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================