
Namun saat orangtua korban kembali ke ruang tamu, ia tak menemukan pelaku dan anaknya tersebut.
Setelah dicari, paman korban curiga dan kamar tidur nenek dikunci. Karena curiga keduanya ada di dalam kamar, orang tua korban mendobrak pintu kamar tidur nenek korban. Bak disambar petir, seisi rumah melihat keduanya di dalam kamar.
Mereka pun kaget saat mendengar pintu didobrak. Melihat anaknya bersama pelaku di dalam kamar berduaan, orangtua langsung marah, dan nyaris menghakimi pelaku.
Keesokan harinya, orang tua melaporkan perbuatan pelaku ke SPKT Polres Lotim untuk di proses hukum.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut, yang terjadi di wilayah kecamatan Terara.
”Laporan sudah diterima kasusnya ditangani Unit PPA Polres Lotim,” tegasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















