Terancam Kurungan Lima Tahun Penjara, UFD Dilaporkan Atas Dugaan Tindak KDRT

Terancam Kurungan Lima Tahun Penjara, UFD Dilaporkan Atas Dugaan Tindak KDRT

BOGOR-TODAY.COM, KALBAR – MS (21), warga Ketapang yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh sang suaminya UFD (20), melaporkan ke pihak Polres Ketapang pada Minggu (27/2/2021).

Jika laporan ibu muda tersebut terbukti, sang suami bisa terancam mendekam di penjara selama lima tahun.

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, membenarkan laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami MS (21).

“Benar bahwa pelapor yaitu saudari Maria ini sudah membuat laporan terkait penganiayaan yang dilakukan suami pelapor kepadanya, sudah kita terima laporannya dan kita lanjutkan dengan melakukan visum serta mengambil keterangan kejadian dari pelapor serta saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ungkap Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, Senin (28/2/2022).

============================================================
============================================================
============================================================