Digrebek Orangtuanya Sendiri, Dua Remaja di Lotim Terciduk Sedang Melakukan Tindakan Asusila di Kamar Nenek

Digrebek Orangtuanya Sendiri, Dua Remaja di Lotim Terciduk Sedang Melakukan Tindakan Asusila di Kamar Nenek

BOGOR-TODAY.COM, LOMBOK – Terciduknya dua remaja yang sedang melakukan tindakan asusila. Peristiwa ini dilakukan oleh dua remaja bernama samaran Bunga (14) siswi kelas 3 MTS di Terara Lombok Timur dan LE (18) pacarnya.

Kronologinya, LE mendatangi Bunga dengan melakukan apel ke rumah korban. Aksi asusila itu pun diketahui orangtua Bunga yang saat ke ruang tamu tak menemukan pasangan tersebut Pada Minggu malam (27/2/2022).

Setelah ditemukan Ternyata keduanya sedang berada di kamar nenek tengah berduaan. Akibatnya orangtua Bunga marah dan melaporkan ulah pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur.

Diketahui, sebelum kejadian, pada Minggu malam (27/2/2022) pelaku LE sekitar pukul 20.00 Wita, datang ke rumah korban, untuk bermalam minggu, kedatangan pelaku pun sempat di terima orang tua korban.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Minta Semua Pihak Jaga Kawasan Gunung Salak

Saat bertemu orang tua korban, pelaku sempat dinasehati, kalau korban belum waktunya untuk berpacaran, karena korban masih duduk di bangku MTs kelas IX.

Melihat tujuan pelaku baik saat datang, orang tua korban memakluminya dan memberikan kesempatan kedua pasangan yang baru kenal di media sosial itu. Orangtua korban pun meninggalkan ruang tamu.

Namun saat orangtua korban kembali ke ruang tamu, ia tak menemukan pelaku dan anaknya tersebut.

Setelah dicari, paman korban curiga dan kamar tidur nenek dikunci. Karena curiga keduanya ada di dalam kamar, orang tua korban mendobrak pintu kamar tidur nenek korban. Bak disambar petir, seisi rumah melihat keduanya di dalam kamar.

BACA JUGA :  9 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat HP Cepat Rusak, Banyak Pengguna Tak Menyadarinya

Mereka pun kaget saat mendengar pintu didobrak. Melihat anaknya bersama pelaku di dalam kamar berduaan, orangtua langsung marah, dan nyaris menghakimi pelaku.

Keesokan harinya, orang tua melaporkan perbuatan pelaku ke SPKT Polres Lotim untuk di proses hukum.

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut, yang terjadi di wilayah kecamatan Terara.

”Laporan sudah diterima kasusnya ditangani Unit PPA Polres Lotim,” tegasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================