“Di tempat itu, diharapkan pengemis bisa lebih berkreasi atau berketrampilan sebagai bekal usaha mereka untuk hidup lebih mandiri dan tidak meminta-minta lagi,” jelas Heri.

Heri mengungkapkan, dibuatkannya tempat tersebut bahwa PB X bukan hanya memperlihatkan misi manusiawinya yang humanis saja. Namun juga lebih ingin memberikan kemandirian pada para pengemis.

“Karena persepsi orang mengemis itu, menjadikan persepsi kurang bagus tentang makna kota yang bersih dari sampah namun juga bersih dari manusia yang meminta-minta karena tidak sedap dipandang mata,” paparnya.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Sementara, istilah sebar udhik-udhik (uang) pada jaman PB X tersebut untuk masyarakat umum bukan hanya orang tidak mampu. Pemberian uang dari raja tersebut sebenarnya tidak hanya sekedar untuk jajan, tapi mereka simpan karena bisa mendapatkan uang dari raja adalah suatu keberkahan sendiri.

“Itu umum ya, salah satunya ketika banjir melanda, raja selalu menyebar udhik-udhik, baik di Langen Harjo atau tempat manapun,” katanya.

Pun sesudah Susuhunan Pakubuwana X wafat pada tahun 1939, Wong kemisan atau wong ngemis tak hanya muncul pada hari Kamis. Melainkan di setiap ada keramaian di berbagai tempat dan didominasi oleh orang-orang yang tak berkecukupan.

BACA JUGA :  Batu Ginjal Tak Selalu Karena Kurang Minum, Ini Penyebab yang Perlu Diwaspadai

Pun akhirnya, arti ‘Wong Ngemis’ berubah dari masyarakat yang menerima sedekah dari sang raja disetiap hari Kamis menjadi orang yang meminta-minta pemberian dari orang lain. Makna Wong Ngemis pun diserap ke dalam Bahasa Indonesia menjadi “Pengemis”. (net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================