Carut – marut BPNT di Nanggung, Bang Emok Jadi Pilihan KPM

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Carut – marut penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih saja terjadi. Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) desa Nanggung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor kembali terjadi.

Dugaan penyalahgunaan bansos BPNT dilakukan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Siranggap dan Kampung Banar desa Nanggung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.

KPM di dua kampung tersebut tidak membelanjakan bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut dengan sembako, memilih untuk membayar tagihan di bank Emok daripada membeli sembako di e-warung atau warung tetangga.

“Warga penerima bantuan atau KPM, menolak untuk belanja sembako. Mereka lebih memilih untuk membayar bank Emok dan kebutuhan lainnya,” ujar salah satu pengurus RT di kampung Siranggap desa Nanggung kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

Warga atau KPM memutuskan untuk tidak membeli sembako karena stok beras dan kebutuhan lainnya masih ada di rumah. Sedangkan uang untuk membayar tagihan bank Emok tidak ada.

Hal yang sama juga diungkapkan Didi, warga kampung Banar desa Nanggung kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.

Didi mengatakan, sesuai arahan PT Pos Indonesia, KPM boleh membelanjakan uang bansos BPTN tersebut di mana saja.

“Kan sesuai arahan PT Pos Indonesia boleh belanja di mana saja,” kata Didi.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

Baca Juga: Peduli Bencana Banten, Dua Ormas di Bogor Barat Galang Bantuan

Sementara itu, Sekdes Nanggung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Firmansyah membenarkan adanya sejumlah KPM yang lebih memilih menggunakan uang BPNT untuk membayar bank Emok dibandingkan harus membeli sembako.

Sejatinya, BPNT yang diterima oleh para KPM ini harus dibelanjakan dalam bentuk sembako yang mengandung karbohidrat, protein dan vitamin.

Tujuan uang BPNT yang diterima secara tunai agar dibelanjakan dalam bentuk sembako tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pokok KPM. (Didin/CR)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================