Polisi dan Satpol PP
16 Muda mudi yang bukan pasangan suami istri dimankan petugas gabungan. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, SINTANG – Polisi dan Satpol PP amankan sebanyak 16 orang pemuda-pemudi yang berstatus bukan suami istri di dalam sebuah kamar kost di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tempat tersebut kerap di jadikan tempat nongkrong oleh anak muda dan tak jarang juga dijadikan tempat untuk berbuat yang tidak-tidak. Hal itu dikatakan Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno.

BACA JUGA :  HIPMI Kabupaten Bogor Berpotensi Miliki Calon Ketua Tunggal pada Muscab V

“Yang kami amankan kebanyakan anak muda yang sedang nongkrong di kostan tersebut. Jadi kami berikan imbauan dan selanjutnya dipulangkan tapi sebelum dipulangkan dipanggil dulu orang tuanya” Ujar Sutikno Minggu (06/03/2022).

BACA JUGA :  Mengapa Dajjal Tidak Disebutkan Secara Langsung dalam Al-Qur’an?

Para muda-mudi itu terjaring razia pekat, lantaran adanya laporan masyarakat bahwa lokasi-lokasi yang disebutkan kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================