BOGOR-TODAY.COM, SINTANG – Polisi dan Satpol PP amankan sebanyak 16 orang pemuda-pemudi yang berstatus bukan suami istri di dalam sebuah kamar kost di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tempat tersebut kerap di jadikan tempat nongkrong oleh anak muda dan tak jarang juga dijadikan tempat untuk berbuat yang tidak-tidak. Hal itu dikatakan Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno.

“Yang kami amankan kebanyakan anak muda yang sedang nongkrong di kostan tersebut. Jadi kami berikan imbauan dan selanjutnya dipulangkan tapi sebelum dipulangkan dipanggil dulu orang tuanya” Ujar Sutikno Minggu (06/03/2022).

BACA JUGA :  Bangunan Cagar Budaya Denkesyah Bogor Mulai Direstorasi Pasca-Kebakaran, Pemkot Kucurkan Rp3,7 Miliar

Para muda-mudi itu terjaring razia pekat, lantaran adanya laporan masyarakat bahwa lokasi-lokasi yang disebutkan kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Melihat kejadian itu, Kapolsek memgimbau kepada para orangtua agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami harapkan kepada para orang tua untuk setidaknya agak ketat terhadap anak terutama menyangkut ijin keluar malam terlebih tanpa tujuan yang jelas bahkan mungkin hingga larut malam,” terangnya.

BACA JUGA :  Inspektorat Kabupaten Bogor Tunggu Kabar Polres soal Dugaan Jual Beli Jabatan

Sutikno mengingatkan, agar orangtua lebih waspada, karena ketika anak keluar rumah tanpa pengawasan, orangtua tidak tahu apa yang sebenarnya dilakukan diluar sana.

“Kita tidak tau apa yang dilakukan, bisa saja ikut kegiatan yang aneh-aneh ataupun tersangkut kasus kriminalitas. Jadi untuk antisipasinya, paling tidak bisa sedikit dibatasi” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================