
“Data indeks risiko bencana kabupaten/kota tahun 2020, yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menetapkan wilayah Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan sedang dalam kerawanan bencana, atau urutan ke-287 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia,” jelas Iwan Setiawan.
Iwan menambahkan, di tengah upaya pemulihan sosial ekonomi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19, sangat penting untuk menjaga dan meminimalisir risiko bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Kepada seluruh personil gabungan yang akan bertugas, saya minta agar memaksimalkan kesiapsiagaan, pengawasan dan sinergi dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam,” ungkap Iwan. (*)















