
“Iya benar tadi siang kejadiannya sekitar pukul 11:00 WIB, jumlah pelaku satu orang dan sedang kita proses,” kata Agus, Selasa (8/3/2022).
Agus menambahkan, untuk melancarkan aksinya pelaku mengunakan beberapa alat bantu kunci leter T, modusnya membobol stop kontak kendaraan bermotor.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya, seperti 1 unit sepeda motor, 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 buah gagang kunci leter T, dan 2 buah kunci sepeda motor. (Didin/CR)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















