James Bond
Motor hasil curian yang dibeli James Bond. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Anggota patroli Polsek Neglasari, Tangerang menangkap seorang pria bernama asli James Bond (35) di Jalan M. Suryadharma, Tangerang. James Bond ditangkap lantaran membeli motor via Facebook. Hasil pemeriksaan diketahui motor yang dibeli James Bond merupakan motor hasil curian yang ia beli pada Desember 2020 lalu.

Melansir detik.com, Jumat (11/3/2022) Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan kasus ini bermula ketika James Bond melintas di Jalan M. Suryadharma, Tangerang, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. James Bond saat itu mengendarai motor Suzuki Satria FU 150 bernopol B-74-MES.

Lantaran curiga dengan pelat nomor motor yang ditunggai James Bond, anggota patroli Polsek Neglasari langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan milik James Bond, ternyata pelat nomor tidak sesuai dengan STNK. Lalu, James Bond dibawa ke Polsek Neglasaru untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang Simple dengan Gulai Terong Berkuah Rempah yang Sedap dan Nikmat

Kepada polisi, James Bond mengaku bahwa dirinya membeli motor tersebut pada Desember 2020 melalui aplikasi facebook dengah sistem COD (cash on delivery) di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

“James Bond membeli motor itu seharga Rp.2.000.000 dengan sistem COD,” kata Putra.

Atas tertangkapnya James Bond kemudian polisi melakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara dari hasil cek fisik kendaraan diketahui pemilik motor bernama Setio Eri Arseno di Pulogadung, Jakarta Timur.

Mengetahui nama itu, akhirnya polisi menemui Setio Eri Arseno di rumahnya. Dari keterangan Setio, motornya itu pernah digelapkan oleh seseorang.

“Setio ini mengaku motornya digelapkan seseorang sejak 18 Januari 2018 di Jalan Cipinang Baru Bunder, Keluahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jaktim,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tak Terima Ditegur Mabuk Miras, Pemuda di Parepare Tega Aniaya Ibu Kandung

James Bond Dibebaskan

Polisi kemudian memproses James Bond dengan persangkaan penadahan. James Bond lalu ditahan pada 28 Februari 2022.

“Tanggal 6 Maret 2022 ibu dari James Bond yaitu Jubaidah melakukan musyawarah dengan Setio pemilik sepeda motor. Terjadi kesepakatan perdamaian di antara mereka,” katanya.

Karena ada perdamaian tersebut, polisi kemudian menghentikan perkara tersebut. James Bond dibebaskan dan motor dikembalikan ke pemiliknya dengan dasar restoratif justice terjadi perdamaian di antara kedua belah pihak, perkara pidana ini kami hentikan penyidikannya.

“James Bond kami serahkan ke keluarga dan kendaraan dikembalikan kepada Seto Eri,” pungkas Putra. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================