Belati tertancap
Seorang pria berinisial AN (67) ditemukan tak bernyawa dengan pisau belati tertancap di bagian punggungnya di Jalan Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menyebut pria berinisial AN (57) yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan pisau belati tertancap di bagian punggungnya di Jalan Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor merupakan residivis.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari keluarganya bahwa AN pernah terlibat tindak pidana penganiayaan dan pencurian.

“Dari pihak keluarga memang menyampaikan bahwa AN pernah menjalani hukuman penjara. Kasusnya, tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pencurian,” kata Siswo kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Namun demikian, hingga saat ini polisi masih menyelidiki kronologi penyebab kematian AN serta belati bisa menancap di tubuhnya. “Hasil autopsinya masih belum selesai. Itu yang kami masih belum bisa ketahui,” tegas Siswo.

Dikabarkan sebelumnya, seorang pria berinisial AN (67) ditemukan tak bernyawa dengan pisau belati tertancap di bagian punggungnya di Jalan Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Polisi menemukan ayam hidup dalam jaketnya.

Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda AM Zalukhu membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan mayat ditemukan pukul 03.15 WIB, Jumat (11/3/2022).

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2022) Zalukhu menyebut, AN merupakan warga Kramat Jati. Namun demikian, saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kematian AN.

“Penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan, ya. Kita masih selidiki. Korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati,” kata Zalukhu.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan ayam hidup di dalam jaket korban.

“Temuan kita di TKP ternyata di dalam jaketnya ditemukan ada ayam hidup di dalam jaketnya,” terangnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================