
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kantor pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor kembali layani publik, setelah sebelumnya ditutup akibat meningkatnya angka paparan harian Covid-19 varian Omicron di Kota Bogor.
Saat ini, Kota Bogor masuk PPKM Level 2. Terkait hal tersebut, jam opersional untuk Loket Pembayaran dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali normal.
Pengumuman itu diunggah di akun Instagram Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, @perumdatirtapakuan, pada Jumat (11/3/2022).
Untuk pelayanan di kantor Jalan Siliwangi 121 buka setiap Senin – Jumat pukul 07:30 – 15:30 WIB. Sedangkan loket pembayaran di Jl Pandu Raya, Rancamaya dan Bogor Lakeside setiap Senin – Jumat pukul 08:00 – 15:00 WIB.
Harap terapkan protokol kesehatan dan tidak membawa anak kecil setiap berada di area kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Info lebih lanjut hubungi Contact Center di nomo 0251-8324111 dan chat WA 08111182123. (Aditya)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















