Bahkan, mereka tidak segan mengancam wisatawan yang tidak membayar yang diminta para tersangka. Kasus pungli ini akhirnya mencuat dan sempat viral di media sosial sehingga merusak dunia pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima informasi itu langsung bergerak cepat dan menciduk keenam tersangka yang kerap membuat resah wisatawan dan merugikan Kabupaten Sukabumi karena pungli yang dilakukan mereka untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

“Kami masih mengembangkan kasus ini. terkait adanya tindak pemerasan dan kekerasan verbal yang dilakukan tersangka kepada para wisatawan. Sementara untuk total kerugian masih dalam evaluasi,” tambahnya.

Sementara, Kepala Desa Cisolok Hendi Sunardi mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi yang menangkap para pelaku pungli di objek wisata di wilayahnya.

BACA JUGA :  Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bogor Cup II 2024, Persiapan Menuju Porprov 2026

Sebenarnya, Pemdes Cisolok menarik retribusi parkir dari para wisatawan dengan tarif seikhlasnya, sedangkan uang digunakan untuk memperbaiki sarana dan membayar jasa orang yang membersihkan pantai, karena masih banyak wisatawan yang membuang sampah sembarangan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================