Siswa SMA di Bone Bunuh Pemilik Toko Lantaran Tertangkap Basah Usai Curi Rokok

BOGOR-TODAY.COM, SULSEL – Seorang siswa SMA berinisial AM (16). Ia dibekuk tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polres Kabupaten Bone lantaran terbukti telah membunuh M pemilik warung di Desa Pattiro, Kecamatan Boccoe, Bone, Senin, 14 Maret 2022.

AM mengaku kepada polisi, lantaran ia kesal karena ketahuan mencuri. Ia kedapatan oleh korban M mencuri empat bungkus rokok.

“Motifnya karena kesal ketahuan mencuri rokok,” kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Rabu, 16 Maret 2022.

Pelaku merasa terdesak. Karena korban langsung mengancam pelaku hendak dilaporkan ke polisi. Hal itu dijelaskan Ardiansyah.

BACA JUGA :  Waspadai Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Memicu Anemia

Mereka sempat adu mulut sebelum pembunuhan terjadi.

AM tak terima kemudian lari ke rumah orang lain yang tak jauh dari toko korban untuk mengambil pisau di rumah orang lain.

Pelaku lalu kembali ke toko korban dan menikam korban sebanyak tiga kali. Korban disebut sempat lari masuk ke rumah tapi masih dikejar.

“Tidak puas dengan itu, pelaku ambil parang milik korban dan diparangi,” bebernya.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Akibat kejadian itu, korban langsung meninggal di tempat. Korban mengalami luka tebas di leher dan tikaman di sejumlah badan.

Ardiansyah mengatakan pelaku langsung di bawah ke Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut Selasa, kemarin.

“Anak di bawah umur. Masih pelajar SMA di Bone,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Artinya, hukumannya satu per dua dari hukuman orang dewasa. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================