Siswa SMA di Bone Bunuh Pemilik Toko Lantaran Tertangkap Basah Usai Curi Rokok

BOGOR-TODAY.COM, SULSEL – Seorang siswa SMA berinisial AM (16). Ia dibekuk tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polres Kabupaten Bone lantaran terbukti telah membunuh M pemilik warung di Desa Pattiro, Kecamatan Boccoe, Bone, Senin, 14 Maret 2022.

AM mengaku kepada polisi, lantaran ia kesal karena ketahuan mencuri. Ia kedapatan oleh korban M mencuri empat bungkus rokok.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

“Motifnya karena kesal ketahuan mencuri rokok,” kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Rabu, 16 Maret 2022.

Pelaku merasa terdesak. Karena korban langsung mengancam pelaku hendak dilaporkan ke polisi. Hal itu dijelaskan Ardiansyah.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Mereka sempat adu mulut sebelum pembunuhan terjadi.

AM tak terima kemudian lari ke rumah orang lain yang tak jauh dari toko korban untuk mengambil pisau di rumah orang lain.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================