BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Polisi Berhasil menangkap perampok yang diketahui bernama Trisno (30) terduga perampok Ruko Malibu Blok J29-30, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (16/3/2022).

Trisno ditangkap di kostannya di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Hal itu diungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

“Jadi setelah kami olah TKP kemarin tim langsung bergerak melakukan penangkapan dan Alhamdulillah kurang dari 24 jam pelaku bisa kami tangkap,” ujarnya, Jumat (18/7/2022).

Polisi langsung menunjukan barang bukti berupa CCTV saat ia menggasak barang berharga bersama satu rekannya, Hengki. Trisno tak bekutik sama sekali.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Dalam kostan Trisno, petugas menemukan beberapa barang bukti seperti BPKB motor yang diduga hasil curian serta alat yang digunakan untuk membobol pintu ruko.

“Jadi kami temukan beberapa barang bukti di kostan pelaku seperti BPKB sepeda motor milik perusahaan pelapor, mobil dan alat untuk membobol pintu ruko,” ungkapnya.

Saat ini Trisno tengah menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengorek informasi terkait satu pelaku yang masih buron.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Sebelumnya, telah terjadi perampokan di Ruko Malibu Blok J 29-30, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (16/3/2022) dini hari.

Pelaku merusak rolling door dan menjebolnya menggunakan linggis. Berdasar rekaman CCTV, ada dua perampok yang melakukan aksi kejahatan ini.

Kedua perampok berhasil menggasak barang-barang berharga seperti produk skincare, BPKB motor, empat unit laptop, satu unit PS4. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================