Kuasa Hukum Beberkan Penyebab Meninggalnya AR

BOGOR, TODAY.COM, BOGOR – Akhirnya terungkap penyebab kematian korban tauran yang beberapa waktu lalu dilakukan otopsi. Kuasa hukum keluarga AR (15), warga Kampung Paku, RT 03/03, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang kematiannya masih misterius mulai menemukan titik terang.

Kuasa hukum dari keluarga korban menyampaikan dugaan meninggalnya AR lantaran karena empat luka, satu di bagian kepala dan sisanya bagian punggung belakang.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Dugaan kami, meninggalnya korban disebabkan karena luka tusukan dan bacokan yang menurut saksi kalo tidak salah itu pake celurit,” tutur Wendi, Kuasa hukum dari kari kantor hukum Padjadjaran Siliwangi. (21/3/2022)

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Meski demikian, kata Wendi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian kerja cepat, tinggal menunggu hasil otopsinya biar cepat prosesnya, dari lidik naik ke sidik dan lakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya. (Didin/CR)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================