Kunti Utami
Kunti Utami, Ibu Pembunuh Anak Jalani Tes Kejiwaan, Pelaku Kerap Mendapatkan Bisikan Gaib. Foto ; Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BREBESKunti Utami alias KU (35) ibu muda bunuh anak di Kecamatan Tonjong, Brebes, Jawa Tengah menjalani tes kejiwaan di RSUD dr Soeselo, Slawi.

Seperti diketahui, perempuan yang berprofesi sebagai penata rias pengantin gitu telah menggorok ketiga anak kandungnya pada Minggu (19/3/2022). Satu dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Melansir detikcom, polisi berhasil menyita barang bukti, berupa pisau cutter yang digunakan membunuh anaknya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan interograsi oleh kepolisian, Kunti menyampaikan alasan dirinya membunuh lantaran mendengar bisikan gaib. Namun demikian, keterangan Kunti dianggap kurang jelas, sebab kerap bicara tidak karuan saat diinterogasi.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, kepada wartawan, mengungkapkan bahwa motif pelaku sering mendapat bisikan untuk membunuh anak-anaknya. Sebab, jika tidak dibunuh, hidupnya dinyatakan akan kesulitan.

“Itu hasil pemeriksaan awal saat pelaku masih mau memberikan jawaban,” ungkap Faisal Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan keterangan dari dokter, sambung Fasial ketika Kunti menjalani pemeriksaan oleh dokter kesehatan jiwa pelaku masih bisa berkomunikasi, bahkan menceritakan usahanya yang terdampak pandemi COVID-19.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

Sementara, Dokter spesialis kesehatan Jiwa dr Glorio Immanuel menyebutkan bahwa pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan dengan tiga tahap, yaitu pemeriksaan psikiatri, profil kepribadian, dan kecerdasan pasien.

Tak hanya jalani pemeriksaan, Kunti juga menjalani rawat inap di RSUD Soeselo, Slawi, selama proses pemeriksaan yang berlangsung hingga tiga hari lamanya. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================