Jani menambahkan, terbentuknya Satgas P4GN dalam mewujudkan desa yang bebas dari narkoba adalah hasil dari musyawarah forum desa, yang dianggarkan melalui sumber anggaran Dana Desa (DD) tahap 1.
“Selain berinteraksi dengan masyarakat, serta seluruh stakeholder, organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna, juga sekaligus dimasukkan dalam struktur kepengurusan P4NG di Desa Kalongliud,”tutur Jani.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kabupaten Bogor, AKBP Muh Sably Noer menyampaikan bahwa Desa Kalongliud adalah desa yang pertama di Kabupaten Bogor yang membentuk satgas desa bersinar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).
“Ya, sesuai dengan amanat Peraturan Bupati (Perbub), dimana kita juga akan terus mendukung satgas – Satgas untuk mewujudkan desa bersinar,” tukasnya. (Didin/CR)