Jani menambahkan, terbentuknya Satgas P4GN dalam mewujudkan desa yang bebas dari narkoba adalah hasil dari musyawarah forum desa, yang dianggarkan melalui sumber anggaran Dana Desa (DD) tahap 1.

“Selain berinteraksi dengan masyarakat, serta seluruh stakeholder, organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna, juga sekaligus dimasukkan dalam struktur kepengurusan P4NG di Desa Kalongliud,”tutur Jani.

BACA JUGA :  Pemerintah Usulkan BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Skema Pembayaran Jemaah Diubah

Di tempat yang sama, Kepala BNN Kabupaten Bogor, AKBP Muh Sably Noer menyampaikan bahwa Desa Kalongliud adalah desa yang pertama di Kabupaten Bogor yang membentuk satgas desa bersinar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Sukamakmur, Infrastruktur Jadi Sorotan

“Ya, sesuai dengan amanat Peraturan Bupati (Perbub), dimana kita juga akan terus mendukung satgas – Satgas untuk mewujudkan desa bersinar,” tukasnya. (Didin/CR)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================