
BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Bocah berusia 10 tahun diduga dicabuli seorang pria di Banda Aceh, berinisial BAK alias Boneng (51) pada Februari 2022 di Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh. Korban dua kali mengalami pelecehan.
Pelaku sempat menganiaya dengan cara mencekik leher korban bahkan mengancam korban menggunakan pisau.
Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban duduk sendiri di pantai. Pelaku datang dan mengajak korban berbicara.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Kamis (31/3/2022).
“BAK mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan, di bawah ancaman pisau. Tangan kiri pelaku langsung melakukan pelecehan seksual,” katanya.
Peristiwa kedua terjadi di belakang taman pantai. Pelaku mendatangi korban. Ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau carter.
“Pelaku langsung menarik korban untuk duduk di atas pangkuannya. Sampai akhirnya pelaku mencabuli korban,” jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap BAK pada Rabu (30/3/2022).
“BAK ditangkak di sekitar Pantai Ulee Lheue,” jelasnya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















