BOGOR-TODAY.COM, BOGOREmpat orang pria di Bogor, Jawa Barat Diciduk polisi lantaran terlibat perdagangan orang melalui aplikasi michat. Keempat pelaku di antaranya berinsial OY, AM, IC dan LEP.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menuturkan tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya hunian atau hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sempur, Kota Bogor yang kerap digunakan untuk bertransaksi prostitusi online.

“Dari situlah, kami amankan empat orang yang diduga memperjualbelikan wanita yang dijajakan melalui salah satu penginapan dan aplikasi michat,” terang Dhoni kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Keempat pelaku ini, sambung Dhoni perannya mengakomodir konsumen atau lelaki hidung belang lalu mengarahkan kepada wanita yang telah dipesannya.

BACA JUGA :  SPMB dalam Perspektif Tata Kelola dan Esensi Pendidikan

“Perannya, ada yang menawarkan, lalu mencari tamu hingga menentukan lokasi kamar atau hotel yang sudah disepakati sebelumnya,” katanya.

Kepada para calon konsumennya ini, pelaku menawarkan wanita tersebut sebesar Rp600 hingga Rp900 ribu. Setelah harga disepakati pelaku mendapatkan imbalan sebesar Rp50 ribu.

“Untuk perempuan yang dijajakan berusia sekitar 19 hingga 25 tahun, dan ketiga korban ini sudah kami amankan juga. Inisialnya, SM (16), RRT (18) dan EA (20),” jelasnya.

Berdasarkan keterangan para korban, mereka mengaku melakukan bisnisnya itu lantaran terhimpit ekonomi.

BACA JUGA :  Pemakaman Kenegaraan Ayatollah Ali Khamenei Diundur hingga Akhir Juni atau Awal Juli

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa delapan unit handphone, satu unit tablet, delapan buah alat kontrasepsi (kondom) serta tangkapan layar transaksi via WhatsApp.

“Pelaku dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp.600 juta,” papar Dhoni.

Dengan demikian, Dhoni mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak khususnya remaja, agar dilakukan pengontrolan secara ketat terutama pada jam malam. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================